BEKASICYBERNEWS.COM, Kota Bekasi - Polsek Jatiasih mendapatkan laporan adanya dugaan penganiayaan yang terjadi di RW 09 Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih pada Kamis (14/12/23).
Bergerak cepat, Polsek Jatiasih mengirimkan personil Bhabinkamtibmas untuk mengatasi permasalahan tersebut agar dilakukan penyelesaian secara damai.
"Awalnya Ketua RW. 09 menghubungi Bhabinkamtibmas Jatimekar Aipda Rano bahwa warganya melapor telah dipukul oleh saudaranya sendiri," ujar Kasi Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari kepada media pada Jumat (15/12/23).
Setelah mendapatkan laporan itu, Bhabinkamtibmas segera mendatangi lokasi untuk dilakukan mediasi antara korban dan pelaku.
"Bhabinkamtibmas Jatimekar menyarankan supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan kedua belah pihak setuju untuk damai dengan dibuatkan surat kesepakatan bersama tanda tangan materai bahwa pelaku yg memukul bersedia membiayai pengobatan," imbuhnya.
Setelah semua sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, kedua belah pihak tidak melanjutkan perkara itu ke proses hukum.
(Red)
0 Komentar